Beli Sasis, Bisa! Tapi Inden

Motorplus - Rabu, 18 September 2013 | 19:43 WIB

Entah karena kecelakaan atau sengaja memodif ekstrem. Banyak pemilik motor repot memperbaiki sasis. Terlebih kalau kelas ekstrem yang sudah dipotong potong rangkanya.

Untuk kecelakaan, biasanya bikers mengakalinya dengan ngepress rangka yang banyak ditawarkan. Atau bikin rangka baru bagi pemodif.

Namun demikian, namanya buatan non pabrik, bisa saja tingkat presisinya berbeda. “Meskipun dipress tak bisa mengembalikan sasis seperti semula,” ungkap Hasan, dari bagian spare part, PT Thamrin Brothers, main-dealer Yamaha, Sumatera Selatan.

Karena itu sebaiknya, kalau sasis motor bermasalah seperti di atas ganti saja dengan sasis baru.

Lho memang bisa? Terus nomor sasisnya gimana? “Yah.. bisa. Pembelian dilakukan melalui jaringan resmi pabrikan,” ungkap pria yang berkantor di Jl. KS. Tubun, No. 81A, Palembang, Sumsel.

Langkah pertama yang diperlukan saat pembelian sasis adalah menyertakan bukti-bukti kepemilikan motor. ‘Statusisasi’ kepemilikan harus jelas. Ya harus menyertakan BPKB dan STNK. “Dari sana akan dilihat nomor rangkanya,” sebut Hasan.

Kalau beres, tinggal bayar deh pembelian rangka. Untuk bebek sekitar Rp 900 ribu. Namun pembeli harus sabar karena kudu inden sekitar 1 bulanan. Sebab, sasis perlu diorder ke pabrikan di Jakarta. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular