Beberapa waktu lalu, sebuah lokasi bengkel sekaligus markas sebuah tim balap didatangi sebanyak 12 anggota polisi. Pihak kepolisian datang dengan membawa surat tugas yang menyatakan motor di bengkel itu tidak dilengkapi surat resmi. Sehingga, pada akhirnya pihak kepolisian menyita seluruh motor yang di bengkel itu.
Padahal, motor yang diangkut oleh pihak kepolisian merupakan motor yang digunakan untuk balap resmi. Bukan balapliar yang memang ilegal. Tentu saja, tindakan kepolisian ini sangat menakutkan bagi pemilik motor balap resmi. “Motor ini telah dilengkapi dengan surat balapan resmi,” sebut pemilik motor yang enggan disebutkan identitas kompletnya itu.
Bahkan juga diakui oleh si pemilik bengkel sekaligus pemilik tim balap itu kalau motor balap yang ada di lokasi memang sengaja tidak dipakai buat harian. Apalagi ikut balap liar yang tidak direkomendasikan pihak sponsor.
Makanya motor hanya dipakai saat ada event balap berlangsung. “Selain itu, setiap kali motor dibawa pergi ke daerah yang jadi lokasi tempat balap (sirkuit), saya biasanya bawa semua surat motor itu,” ungkapnya lebih jauh.
Ulasan lengkapnya ada di halaman motolife MOTOR Plus edisi 762.
KOMENTAR