Cara Pasang Stop Lamp Kawasaki Ninja 250R di KSR 110, Enggak Ribet Kok!

Motorplus - Jumat, 1 November 2013 | 15:11 WIB

Melakukan modifikasi Kawasaki KSR 110, gampang-gampang susah. Selain part variasinya langka, juga mahal. Makanya, banyak modifikator akali part kepunyaan motor lain untuk percantik si mini moto berkapasitas 110 cc ini. Seperti, manfaatkan stoplamp Kawasaki Ninja 250R. Cara pasangnya, tinggal bolt on.

“Posisi dudukan baut dan bentuknya sama persis seperti lampu rem Ninja 250 karbu,” bilang Kamal Firhad, modifikator dari Safari Motor. Kamal juga kasih saran, kalau mau comot baiknya pakai yang variasi aftermarket 3 in 1. Model 3 in 1, maksudnya stoplamp sudah gabung dengan lampu sein kiri-kanan. Lebih simpel terlihat dan sein bawaan motor bisa ditanggalkan.

Tebus lampu rem 3 in 1 ini, sekitar Rp 250 – 300 ribu. “Ada sih aftermarket khusus buat KSR, tetapi harganya selangit cuy,” curhat pria yang baru dikaruniai seorang anak ini.

Cara pasangnya, jok harus dibuka terlebih dahulu. Lantas, baut pengikat di kanan-kiri 4 titik dibuka pakai obeng kembang. Kemudian, buka 2 baut pengikat stoplamp original dengan kunci T 10 mm. Setelah semua terlepas, pasangkan kabel lampu belakang 3 in 1 ke kabel bodi. “Saat pemasangan kabel, sebelumnya kita harus beli soket kabel laki-laki untuk lampu aftermarket. Itu agar terpasang rapi,” pesan pria berambut kribo ini.

Karena stoplamp aftermarket 3 in 1 sudah mengusung lampu LED, jangan lupa mengikat kabel ground berwarna merah ke rangka. Sehingga lampu bisa menyala. “Pas pemasangan awal sempet lupa. Eh, ternyata kabel massa belum terpasang,” canda sobat yang punya workshop di Jl. Raden Saleh, No. 10 A, Karang Mulya, Ciledug, Tangerang. (motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor :


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular