Motor cc Besar Kebut-Kebutan Berakibat Fatal!

Motorplus - Senin, 4 November 2013 | 08:22 WIB

Kecelakaan melibatkan moge kembali terjadi. Kali ini insiden melibatkan dua moge Kawasaki bertipe Ninja ZX-6 dan ER-6n. Kedua moge berkapasitas 600 cc dan 650 cc ini menabrak mobil Honda CRV yang hendak putar balik di Jl. Panjang, As Sidiqiah, Jakarta Barat, Senin (21/10) pukul 09:15 WIB.

Pengendara ZX-6 bernopol B 6886 BOB, Hasbalah Bob Saleh (56) meninggal di tempat kejadian. Sementara pengendara Kawasaki ER-6n bernopol B 6510 PUI yang bernama Marlian Holindo Sonmoahi (34) mengalami patah kaki. Sedangkan pengemudi Honda CRV, Nur Intan Hasim tidak mengalami cedera sedikitpun.

“Posisi Honda CRV B 1389 MB hendak berputar menuju Daan Mogot. Tiba-tiba dari arah yang sama yaitu dari arah Daan Mogot ke Kelapa Dua, melaju dua moge di jalur busway. Motor yang merah (ZX-6) menghantam bagian belakang mobil. Sementara yang hitam (ER6N) jatuh saat menghindari kecelakaan,” bilang Brigadir Dwi Priyo, petugas kepolisian dari Polsek Kebun Jeruk, Jakarta Barat yang hadir sesaat setelah terjadinya kecelakaan.

Lebih lanjut ia juga menuturkan bahwa motor Ninja ZX-6 terpental ke arah berlawanan. Kondisi ZX-6 rusak parah dengan tangki penyok dan panel bodi belakang hancur. Sedangkan ER6N mengalami bodi sobek dan knalpot tergores.

“Diduga keduanya memang sedang ngebut di jalur tersebut,” tambah Dwi Priyo yang ditemani oleh Aiptu Jarot dan Briptu Hardono.

Menurut Brigadir Dwi lagi, kedua pengendara ini menggunakan perlengkapan berkendara yang safety. “Jaket dan helm dan sepatu sudah standar. Namun benturan yang keras bikin peranti itu menjadi tidak berarti,” tegasnya.

Pentingnya Pembagian
MOTOR Plus pernah mengulas mengenai pentingnya pembagian kategori SIM untuk motor. Bisa dibagi berdasarkan kapasitas mesin. Pertimbangannya, power dan bobot serta bagaimana handling dalam mengendarai motor gede alias moge tentu saja beda dibanding dengan motor berkapasitas kecil.

Di kategori roda 4 dikenal dengan pembagian SIM A dan B berdasarkan jumlah roda dan tonase alias berat kendaraan. “Untuk mendapatkan SIM B pemohon SIM harus mendapatkan SIM A terlebih dahulu. Soal pembagian sim berdasarkan kapasitasnya harus ada payung hukum. Sampai saat ini hanya ada satu SIM kategori motor yakni C,” tegas Kombes Rikwanto, Kabidhumas Polda Metro Jaya.

Idealnya, pemilik SIM dengan motor kapasitas besar, tidak bisa lagi perpanjang tanpa adanya uji kompetensi seperti saat mengambil SIM pertama kalinya.

Jumlah Moge Terus Tumbuh
Pemilik moge dengan kapasitas silinder besar terus meningkat tajam. Momen keberhasilan Kawasaki Ninja 250 cc yang diluncurkan PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI), menaikkan animo pengendara untuk memiliki moge. Tidak hanya itu, langkah ini juga diikuti oleh pabrikan lain meluncurkan motor berkapasitas lebih besar lagi seperti 600 cc bahkan 1.000 cc. “Era motor gede sepertinya telah melanda Indonesia. Meski belum besar, namun ke depannya motor gede bisa mencapai 5 persen dari jumlah motor yang terjual saat itu,” prediksi Mitsuhiko Okada, Direktur Marketing KMI.

Terlebih untuk motor menengah dengan kapasitas seluruh pabrikan besar telah memiliki 300 dan 400 cc. Tahun ini saja penjualan motor 250 cc ke atas, pabrikan anggota AISI mencapai 30 ribuan. Belum lagi diluar anggota AISI.

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular