Substitusi Kiprok Suzuki Skywave, Tinggal Sesuaikan Jalur, Bisa Pakai Multi Tester

Motorplus - Selasa, 3 Desember 2013 | 14:09 WIB
motorplus
Substitusi Kiprok Suzuki Skywave, Tinggal Sesuaikan Jalur, Bisa Pakai Multi Tester

motorplus
Substitusi Kiprok Suzuki Skywave, Tinggal Sesuaikan Jalur, Bisa Pakai Multi Tester

Bisa pakai punya motor lain untuk pengisian 1/2 gelombang

Baru-baru ini, Em-Plus dapat email dari pembaca di Madiun, Jawa Timur. Dalam suratnya, Eddy curhat kalau Suzuki Skywave yang dimiliknya selama 5 tahun mengalami kendala sistem starter elektrik yang tidak mau bekerja.

“Sebulan lalu motor saya tiba-tiba mati. Trus endak (tidak; red) mau distart otomatis. Tapi, kalau pakai kick starter, mesinnya bisa hidup mas. Sudah coba ganti aki baru sampai 2 kali, tetapi selang 2 minggu starter elektriknya mati lagi,” katanya. 

Ketika dibawa ke bengkel resmi Suzuki di Madiun, mekaniknya mendiagnosa part sistem pengisian dan relay starternya mati. "Mana komponennya susah nyarinya di Madiun. Katanya mesti pesan ke pusat (Jakarta) dan estimasinya bisa sampai 2 minggu. Ini sudah sebulan, belum juga datang partnya. Gimana nih mas, tolong jalan keluarnya,” curhatnya pada Em-Plus.

Menurut Lukas Susanto, spesialis kelistrikan motor Lucas Product yang beralamat di Perum Jurang Mangu Permai, Pondok Aren, Tangerang, jika susah mencari kiprok aslinya Skyawave, bisa kok pakai punya motor lain yang speknya mirip.

“Kiprok Skywave itu untuk pengisian setengah gelombang. Pakai kiprok Suzuki Shogun atau Honda Supra bisa,” tukas Lukas. Tapi, jalur soketnya mesti dicek dulu apakah sama atau berlainan dengan di Skywave.

“Pakai multitester aja untuk cari jalur positif ke aki, ground dan ke spul pengisian,” tambahnya. Kalau berlainan, tinggal tukar posisi kabelnya sesuai jalur di kiproknya. Untuk lebih jelasnya, silahkan lihat gambar. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular