Video yang diunggah oleh AhayChannel (5/12) menggambarkan seseorang pakai sorban marah-marah saat ditilang polisi mengundang reaksi. Beliau ini mencaci maki aparat, berkata kasar dan tentuinya juga menolak untuk ditilang.
Daripada memancing keributan, polisi akhirnya melepaskan orang itu. Padahal pelanggarannya jelas, ia menolak memberikan kelengkapan surat dan tidak memakai helm.
Peristiwa ini mengundang keprihatinan para biker juga agamawan karena ketidakpatutannya. Aparat yang dicaci maki tentunya merusak kewibawaan aparatur negara. Ia akhirnya dilepaskan dan tidak ditilang hingga menggambarkan kekurangwibawaan polisi.
Di sisi lain atribut keagamaan yang mengarah pada imej seorang kiai yang harusnya bijaksana telah dirusak. “Hati-hati dalam memberikan gelar kiai pada yang bersangkutan.
Kiai harus memenuhi tiga unsur penting dalam kacamata agama. Beliau adalah kaamilul ilmi wa adabi wal imaamati, orang yang sempurna ilmunya, akhlak yang baik dan jiwa kepemimpinannya. Yang marah di jalanan itu jelas bukan kiai. Masyarakat jangan cepat memberikan gelar hanya dari atribut lahiriah,” tegas Edi Suyitno, ketua Pirates Bikers Club (PBC), Jakarta.
“Beliau itu sama sekali bukan kiai! Di masyarakat kita sering terjadi simbolisasi yang mengabaikan substansi. Kiai yang benar wajib mengajarkan dan mencontohkan umatnya agar taat aturan dan mencari keselamatan. Salah satunya pemakaian helm,” tambah Abdul Malik Mughni, Ketua Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Manusia, Nahdlatul Ulama, Serang.
Karena itu, kesalahan yang dilakukan polisi dengan melepaskan pengendara yang melanggar sangat disayangkan. Sebab, ini jadi preseden buruk bagi penegakan hukum.
“Pada akhirnya pengendara yang melanggar akan dengan mudah bebas ketika si pelanggar marah-marah terlebih membawa agama atau kelompok tertentu. Mestinya semua diperlakukan sama. Kalau salah siapapun dia, ya tetap harus ditilang,” tegas Edi. (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR