Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan larangan motor masuk ke sejumlah jalan protokol. Antara lain Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jl. Gatot Soebroto, Jl. Jendral Sudirman, Jl. Gajah Mada, serta Jl. Hayam Wuruk.
Rencananya, Pemda akan menyediakan bus gratis di sepanjang jalan yang tidak boleh dilintasi oleh sepeda motor tadi. "Motor bisa parkir di kantong yang sudah disediakan Pemda. Pengguna motor, bisa berganti menggunakan bus tingkat. rratis," terang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Basuki menyatakan, saat ini Pemda DKI sedang mempersiapkan semua infrastrukturnya. Seperti ketersediaan bus, kantong parkir di beberapa lokasi yang diharapkan bisa berdampingan dengan terminal bus.
Kalau memang jadi diterapkan kebijakan ini, semakin memperkuat kesan motor dipinggirkan. Selama ini di jalur protokol kendaraan roda dua mesti ‘berdesak-desakan’dengan moda angkutan lain. Seperti bus reguler, terkadang mobil yang juga nyelonong masuk ke jalur khusus motor.
Dengan penerapan aturan itu yang paling terkena imbasnya siapa lagi kalau bukan para pekerja keliling. Mereka setiap hari wajib keliling Jakarta dan bergantung dengan motor untuk melaksanakan tugasnya.
"Pasti akan terganggu, akan membutuhkan waktu lebih lama jika memasuki wilayah itu harus ganti bus. Harus antre dulu lalu jalan kaki dari shelter ke gedung yang dituju. Belum lagi bolak-baliknya. Pasti akan lebih sedikit surat yang bisa diantar dalam sehari," aku Mohamad Andi, karyawan perusahaan penyedia jasa kurir di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.
Amir, yang bekerja di sebuah perkantoran di wilayah SCBD, Jakarta Selatan juga mengakui hal sama. “Naik motor ke kantor karena efisien biaya juga waktu. Kalau tidak diperbolehkan, pasti biaya transportasi membengkak,” kata pria tinggal di wilayah Sudimara, Tangerang.
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo, mengakui memang pertumbuhan motor di Jakarta sangat tinggi. Tapi ketetapan pelarangan motor masuk jalan protokol harus dikaji ulang. "Mungkin efektif mengurangi kemacetan, tetapi efek lain perlu dipertimbangkan. Biasanya menimbulkan kemacetan parah di daerah sekitar larangan itu. Jadi, seperti menggeser kemacetan," tambahnya.
Setuju! (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR