Catat! Kemenhub Bakal Batasi Kecepatan Motor Sampeyan

Motorplus - Kamis, 12 Juni 2014 | 07:00 WIB

Kementerian Perhubungan berencana akan melakukan kebijakan mengenai kendaraan roda dua. Kebijakan ini termasuk dalam hal kecepatan yang diperbolehkan untuk motor.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyebutkan, wacana ini sudah dibicarakan kepada seluruh pemangku kepentingan. Termasuk, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).

“Angka kecepatan maksimalnya belum. Akan dikaji keseluruhan, termasuk dampak ekonominya. Apakah dengan pembatasan ini, akan mengurangi produksi kendaraan. Ini perlu studi lebih mendalam,” ungkap bambang Susantono. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular