Dari Moncong Knalpot, Chandra Sudomo Bikin Pembangkit Listrik Buat Isi Power Bank

Motorplus - Kamis, 4 September 2014 | 11:40 WIB

Yang dulunya dijauhin, sekarang dibutuhkan

Begini nih hasilnya kalau berurusan dengan anak yang kreatif. Hal yang nggak terpikirkan bahkan dijauhi oleh banyak orang karena dianggap sebagai polusi, justru dijadikan sumber penghasil energi. Dia adalah Chandra Sudomo yang tidak lain salah satu mahasiswa di Universitas Surabaya, Jawa Timur.

Mau tahu seperti apa kreatifnya Chandra Sudomo? Ternyata gas buang dari moncong knalpot motor dimanfaatkannya sebagai penghasil energi listrik. Meskipun dalam praktiknya tetap mengandalkan alat bantu tambahan sebagai komponen pembangkit listriknya.

"Modalnya sih hanya kipas bekas pendingin komponen di CPU, serta konektor untuk menyetabilkan arus listrik yang dihasilkan oleh kipas saat diputar oleh tekanan udara sisa gas bakar,” bilang Chandra yang memberikan nama temuannya itu Electric Emission Mobile Charger (E2MC).

Lanjut Chandra, cara kerja E2MC dari kipas yang awalnya sebagai dinamo dan membutuhkan arus listrik, kerjanya diubah menjadi generator yang berfungsi sebagai pembangkit listrik. Lalu listrik yang dihasilkan kipas CPU disalurkan ke kabel yang disaring oleh konektor. Setelah diatur tegangan dan arusnya, listrik ditampung ke power bank yang biasa dipakai untuk mengisi baterai HP dalam keadaan darurat.

"Saat ini memang belum bisa langsung ke HP, karena arus listriknya nggak bisa stabil. Jadi mending ke power bank dulu yang sudah ada resistornya,” beber mahasiswa jurusan tekhnik manufaktur Ubaya.

Nah, dengan alat ini pemilik HP nggak lagi khawatir kehabisan batre di jalan. Sebab E2MC dapat mengisi Power bank yang memiliki kapasitas 3.500 mA dalam waktu 3 sampai 4 jam.

Lumayan, selama perjalanan bisa diselipkan dalam bagasi jok untuk mengisi. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular