Yellow Box Junction Cara Polda Metro Jaya Urai Kemacetan

Motorplus - Rabu, 1 Oktober 2014 | 16:30 WIB

Di beberapa persimpangan, terutama perempatan, ada garis kuning yang membentuk persegi empat, namanya Yellow Box Junction. Salah satu contohnya, di perempatan traffic light depan Sarinah Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat

“YBJ adalah marka jalan untuk mencegah kepadatan lalu lintas di satu jalur yang akan berakibat pada tersendatnya arus kendaraan di jalur lain yang tidak padat,” terang AKBP Warsinem, Kasubdikyasa Polda Metro Jaya.

Pengguna kendaraan bermotor yang nekat menerobos  saat traffic light merah, dan antrean kendaraan di depan belum terurai. Dengan adanya YBJ ini, walaupun lampu traffic light sudah hijau pengguna jalan yang belum masuk YBJ harus berhenti ketika masih ada kendaraan lain di dalam YBJ. Motor baru bisa maju jika kendaraan di dalam YBJ sudah keluar.

“Pengendara yang memaksakan masuk saat masih ada kendaraan dalam YBJ, berarti melanggar lalu lintas dan dikenai tilang. Sama dengan melanggar marka jalan,” tegas AKBP Warsinem. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Andika


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular