Kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang sepeda motor melewati Jl. MH Thamrin-Jl. Merdeka Barat masih bikin pro dan kontra. Buat bikers yang sering melakukan aktivitas di wilayah ini, ada solusi yang ditawarkan pemerintah. Wakil Kepala Dinas Pehubungan DKI Jakarta telah melakukan perjanjian kerja sama dengan beberapa pengelola gedung untuk menyediakan dua belas lokasi parkir di sekitar zona larangan sepeda motor.
"Ada dua belas tempat parkir yang disediakan dan bisa menampung 9.318 mobil dan 5.128 motor. Untuk sementara tarif parkir masih disesuaikan dengan tarif parkir yang berlaku setempat," ucap Benjamin seperti yang dikutip Kompas.com.
Sebelas tempat parkir yang disediakan ada di Gedung Jaya, Gedung Dagang Negara (BDN), Djakarta Theatre, Sarinah, Gedung BII, Gedung Oil, Plaza Permata, Gedung Kosgoro, Hotel Pullman atau Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan The City Tower.
Nah, buat bikers yang sering wara-wiri di wilayah tersebut bisa catat tuh lokasi gedung parkirnya. Jangan sampai kebingungan kalau sudah sampai lokasi. (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR