Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak akan menyediakan menyediakan parkir gratis di zona pelarangan sepeda motor. Seperti informasi sebelumnya, Dishub DKI Jakarta akan melarang sepeda motor untuk melintas di Jl. MH Thamrin-Medan Merdeka Barat mulai 17 Desember mendatang. Sebagai solusi disediakan 12 titik lokasi parkir di sekitar wilayah tersebut.
"Pengguna sepeda motor tetap membayar sesuai tarif yang ditetapkan. Kita tidak memberikan parkir gratis untuk penerapan kebijakan ini," ucap Muhammad Akbar, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dikutip dari Kompas.com.
Jadi, buat bikers yang beraktifitas di wilayah tersebut harus keluar kocek lebih. Tarif parkir untuk sepeda motor di Jakarta adalah Rp 2.000 per jam. Tinggal dikalikan saja berapa jam motor sobat dititipkan di parkiran. (Baca juga : Dua Belas Lokasi Parkir Yang Disiapkan Pemprov DKI Jakarta)
Sampai saat ini, tidak ada wacana diskon atau parkir gratis di zona pelarangan sepeda motor dari Dishub DKI Jakarta. Untuk menjalankan kebijakan ini, Dishub DKI hanya akan mengoperasikan bus gratis untuk sarana transportasi pengganti bagi para pengguna sepeda motor. (www.motorplus-online.com).
KOMENTAR