Tidak Ada Parkir Gratis di Zona Pelarangan Sepeda Motor DKI Jakarta

Motorplus - Rabu, 3 Desember 2014 | 13:30 WIB

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak akan menyediakan menyediakan parkir gratis di zona pelarangan sepeda motor. Seperti informasi sebelumnya, Dishub DKI Jakarta akan melarang sepeda motor untuk melintas di Jl. MH Thamrin-Medan Merdeka Barat mulai 17 Desember mendatang. Sebagai solusi disediakan 12 titik lokasi parkir di sekitar wilayah tersebut.

"Pengguna sepeda motor tetap membayar sesuai tarif yang ditetapkan. Kita tidak memberikan parkir gratis untuk penerapan kebijakan ini," ucap Muhammad Akbar, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dikutip dari Kompas.com.

Jadi, buat bikers yang beraktifitas di wilayah tersebut harus keluar kocek lebih. Tarif parkir untuk sepeda motor di Jakarta adalah Rp 2.000 per jam.  Tinggal dikalikan saja berapa jam motor sobat dititipkan di parkiran. (Baca juga : Dua Belas Lokasi Parkir Yang Disiapkan Pemprov DKI Jakarta)

Sampai saat ini, tidak ada wacana diskon atau parkir gratis di zona pelarangan sepeda motor dari Dishub DKI Jakarta. Untuk menjalankan kebijakan ini, Dishub DKI hanya akan mengoperasikan bus gratis untuk sarana transportasi pengganti bagi para pengguna sepeda motor. (www.motorplus-online.com).

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular