Hari ini, Rabu (17/12) Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pelarangan melintas di Jl. Medan Merdeka Barat dan Jl. M.H. Thamrin. Dalam pantauan MOTOR Plus yang melihat langsung berlakunya aturan baru ini, polisi bantu arahkan jalur alternative.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, menyebutkan dalam waktu satu bulan ini pihaknya akan mengarahkan dan memberikan informasi kepada kepada pengendara motor. “Tidak ada penilangan selama masa sosialisasi ini,” kata jebolan Akpol 1997 ini.
Pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak terkait mengenai pemasangan rambu-rambu lalu lintas. “Ya sudah ada koordinasi soal itu dengan Dishub DKI. Rambu ini akan menuntun pengendara untuk tidak masuk ke jalur yang dilarang,” jelasnya. (www.motorplus-online.com)
Penulis | : | Motorplus |
Editor | : |
KOMENTAR