MOTOR Plus mencoba membuat daftar jalur protokol di Jakarta yang akan melarang sepeda motor untuk melintas. Parameternya, dari jalan yang akan dipasangkan sistem electronic road pricing alias ERP. Sebab, jalan protokol yang dipasangkan ERP nantinya tidak akan diperbolehkan untuk dilintasi kendaraan roda dua.
Solafide Sihite, S.H, M.H, Bagian Penyusun Perundang-Undangan Pengprof DKI telah menyebutkan daftar jalur protokol di Jakarta yang akan melarang sepeda motor dan akan dipasangkan ERP. Antara lain Jl. Sisingamangaraja, Jl. Sudirman, Jl. MH. Thamrin, Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. Majapahit, Jl. Gajah Mada, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Gatot Soebroto dan Jl. Rasuna Said. Kemungkinan besar jalan-jalan yang disebutkan tadi juga tidak boleh dilintasi oleh sepeda motor.
Saat ini jalur protokol di Jakarta yang melarang sepeda motor melintas baru Jl. MH. Thamrin dan Jl. Medan Merdeka Barat. Alasannya, karena baru jalur ini saja pemerintah DKI Jakarta menyiapkan bus gratis. Saat angkutan umumnya sudah tersedia, sistem ERP ini akan diperluas.
Jadi, bikers juga harus siap-siap cari jalan alternatifnya nih setelah tahu daftar jalur protokol di Jakarta yang akan melarang sepeda motor. (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR