Posisi Memasang Pentil Yang Benar

Motorplus - Kamis, 9 April 2015 | 06:00 WIB

Berkunjung ke pabrik ban Corsa yang berlokasi di Lemah Abang, Cikarang, Jawa Barat menambah ilmu baru. Ternyata, ada posisi memasang pentil yang benar. Jadi, enggak asal pasang aja. Sebab, posisi lingkar ban berpengaruh dengan kesimbangan ban dan roda selama berputar. Produsen ban sebenarnya sudah memasang tanda khusus pada ban luar untuk posisi memasang pentil .

"Kalau dilihat pada ban baru, ada dua tanda titik di sisi ban. Satu titik berwarna pink menandakan posisi bobot terberat ban tersebut. Sedangkan titik kuning, menandakan posisi bobot teringan pada sebuah ban. Ini bisa dijadikan indikator posisi memasang pentil yang benar," ujar Harun Alrasyid, Motorcycle Development Sect. Research & Development Division PT Multistrada Arah Sarana Tbk selaku produsen ban Corsa.

Untuk posisi memasang pentil yang benar, ada pada bagian titik kuning. Jadi, saat memasang ban luar posisikanlah titik kuning pada lubang pentil. Sebab, bagian itu merupakan bobot teringan dari sebuah ban. Dengan adanya pentil, bobot pada ban di pelek bisa menjadi lebih seimbang. Kalau pentil dipasang di titik pink, bobot pada ban jadi tidak merata. Satu bagian akan menjadi lebih berat dari bagian lainnya. Ini membuat putaran ban tidak seimbang.

"Efeknya memang tidak terlalu terasa saat dipakai harian. Namun, saat pengujian dengan motor dikendarai di kecepatan 80 km/jam dengan rider lepas tangan, motor menjadi sedikit goyang dan muncul getaran. Beda dengan hasil pentil di titik kuning. Motor lebih stabil dan minim getaran. Titik indikator tersebut memang mudah luntur. Makanya, cuma bisa dilihat pada ban baru saja," tutup Harun. (www.motorplus-online.com

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular