Waspada Kalau Jual Motor Bekas

Motorplus - Sabtu, 1 Agustus 2015 | 16:20 WIB

Waspada kalau jual motor bekas. Jangan sampai menjadi korban pelaku kejahatan yang punya berbagai modus untuk menipu korbannya. Sebab, terakhir para pelaku kejahatan menjalankan aksinya sebagai calon pembeli motor bekas. Ada beberapa penjual motor bekas yang menjadi korbannya. Kalau sudah begitu motor hilang uangpun tidak didapat. Amsyong!

Sobat harus waspada kalau jual motor bekas. Biasanya pelaku menyamar menjadi calon pembeli. Mereka membujuk korban agar memberikan motornya untuk dites kondisi saat jalan. Namun, saat dikasih motor dibawa kabur dan tidak akan pernah kembali. Lebih kerennya lagi karena gerak-gerik mereka meyakinkan dan dapat dipercaya. Kebanyakan pelaku menjadikan motor yang mereka bawa sebagai jaminan. Motor ditinggal di tempat korban untuk meyakinkan. Namun mereka tidak akan mengambil kembali motor tersebut. Karena itu memang motor untuk mengelabui. Dan diduga motor tersebut juga hasil tindak kejahatan.

Kalau sudah begitu wajib waspada kalau jual motor bekas. Lakukan transaksi ditempat yang aman. Jangan mudah percaya juga dengan orang yang belum kita kenal. Mereka memang menunggu sikap percaya kita kepada mereka. Jadi harus tetap waspada. Wajib diperhatikan nih. Biasanya mereka mengincar motor-motor dengan harga tinggi. Contohnya motor sport berkapasitas 250 cc ke atas. Jangan salah, berita terakhir kabarnya ada juga pengguna Superbike yang terkena modus kejahatan seperti ini. Waspadalah! (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular