Karburator Rongsokan Jadi Throtte Body

Motorplus - Jumat, 6 November 2015 | 06:18 WIB

Karburator sebagai part pengabut bahan bakar, kini tergusur sistem injeksi. Tapi, jangan sedih dulu bro bagi yang masih nyimpen karburator! Karena ada beberapa karbu yang bisa disulap jadi Throttle Body, buat motor sistem pengabut injeksi yang mau diupgrade performanya. Meski karburator rongsokan, bisa jadi throtte body.

“Umumnya,  throtte body adalah komponen yang memiliki fungsi hanya sebagai pengatur masuknya udara yang akan disuplai menuju ke ruang bakar atau silinder. Sedangkan untuk bahan bakarnya tetap disemprot injektor,” papar Toga Fantiarso, punggawa Gas Motor yang punya workshop di Jl. M. Kahfi II, No. 48, Cipedak 2, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sedangkan karburator, bisa dibilang fungsinya menggabungkan penerapan fungsi throtte body dan injektor. Pada throtte body, ada beberapa sensor, salah satu yang terpenting Throttle Position Sensor (TPS).

“Untuk membuat karburator menjadi TB, syaratnya pada karburator tersebut harus ada tuas yang bisa mengatur putaran TPS saat skep terbuka. Selanjutnya, tinggal sedikit modifikasi,” jelas Toga yang telah berhasil menerapkan karburator menjadi TB pada pacuannya.

Mengambil contoh karburator Mikuni TMR 28. Pada karburator tersebut, pada tuas skepnya ada as yang memungkinkan menggerakkan sensor TPS pada saat skep terangkat. “Tinggal menyambung as pada tuas skep tersebut supaya lebih panjang keluar dan menggerakkan TPS. Setelah itu, tinggal membuat dudukan untuk sensor TPS-nya. Sedangkan sensor Manifold Absolute Pressure (MAP), yang berfungsi mengetahui tekanan udara yang masuk diletakkan pada saluran udara masuk setelah katup gas,” beber Toga.

Setelah beres, giliran lubang-lubang yang tidak terpakai pada karburator disumpal lem besi agar tidak ada udara yang masuk selain dari moncong karburator. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular