Konsumen motor di wilayah Riau, mendapatkan tambahan beban biaya saat beli motor baru. Sebab, pihak kepolisian daerah wilayah tersebut menambahkan biaya pelatihan dan buku safety riding kepada semua konsumen motor baru. Biayanya lumayan gede. Untuk roda dua dikenakan tambahan biaya motor baru Rp 300 ribu setiap unit. Wuihhh.., padahal sebulannya di provinsi ini motor baru yang terjual di kisaran 12-15 ribu unit. Hitung saja berapa jumlah uang yang masuk ke kantong.
Nah, beban biaya tambahan ini dikenakan saat pihak dealer ingin mengurus surat STNK dan BPKB baru. Di saat itulah, ada prosedur yang harus dilalui. Yakni membeli formulir untuk pelatihan safety riding dan sebuah buku manual tata cara berkendara dengan aman. Buku pegangan safety pengendara ini sendiri resmi dari kepolisian Riau dan bekerjasama dengan institusi pelatihan berkendara, Indonesia Safety Driving Centre.
“Nah, kalau mau mendaftar motor baru, wajib beli formulir ini. Kalau tidak, gak bisa proses selanjutnya. STNK dan BPKB tidak bakal bisa diterbitkan,” ungkap seorang narasumber dari sebuah dealer di wilayah Pekanbaru.
Untuk proses pembuatan STNK dan BPKB ini berkisar 3 minggu hingga sebulan. “Konsumen kan tidak mau tahu, pokoknya saat membeli, mereka ingin secepatnya STNK dan BPKB jadi. Ini dilemanya,” jelas narasumber dari dealer lainnya.
Persoalannya, dana pelatihan safety ini siapa yang menanggung. Dealer yang diwawancarai ini mengaku sangat berat jika beban ini mesti ditanggung pihaknya. “Memang jual motor itu gampang. Pihak kepolisian memberi saran untuk diambil dari margin pembelian. Ya gak semudah itu. Item cost lainnya kan banyak ditambah beban seperti ini tentu sangat berat,” akunya.
Ya iyalah.., pedagang mana mau rugi. Satu-satunya jalan, ya dibebankan kepada konsumen. Efeknya, harga jual motor di wilayah Riau dan sekitarnya pasti lebih mahal karena ada biaya ini. “Konsumen sih sebenarnya gak tau ada hal kayak gini. Kami bicaranya untuk pengurusan STNK dan BPKB,” jelasnya.
Diakui oleh pihak dealer tersebut, pabrikan pasti akan menanyakan kenapa harga jual lebih mahal. “Kan gak mungkin kita ceritakan yang sebenarnya. Kalau dibilang untuk biaya safety, kenapa berlaku di Riau saja. Di wilayah lain gak. Kan susah kita jadinya,” bilang narasumber tersebut.
DUKUNG ASAL TRANSPARAN
Pihak dealer sebenarnya masih mentolerir hal semacam ini. Namun, yang membuat dealer ‘kurang rela’ pengelolaannya gak transparan. “Beli formulirnya saja gak ada tanda terima. Padahal yang namanya pelatihan safety, sebenarnya wajibnya itu saat membuat SIM bukan saat membeli motor. Pabrikan sendiri sudah memiliki buku panduan untuk masalah ini,” jelas sumber tersebut.
Lain halnya jika dana itu benar-benar untuk keperluan safety. “Misalnya, ada lokasi safety yang representatif. Kalau memang jelas. Ya kami sih ikhlas saja,” cetusnya. (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR