Resmi Mei Berlakukan SIM C Dibagi Tiga Kategori

Motorplus - Senin, 11 Januari 2016 | 09:05 WIB

Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Pembaruan bernomor ST/2653/XII/2015, ada dua keputusan mengenai klasifikasi SIM C dan juga batas waktu perpanjangan SIM. Polri menetapkan, resmi Mei berlakukan SIM C dibagi tiga kategori. Resmi Mei berlakukan SIM C dibagi tiga kategori dengan batas waktu Februari.

Perubahan SIM C bertahap mulai diberlakukan serentak Februari. Tapi, resmi Mei berlakukan SIM C dibagi tiga kategori;

1. SIM C, untuk motor bermesin di bawah dari 250 cc.

2. SIM C1, untuk motor bermesin dari 250 cc-500 cc.

3. SIM C2, untuk motor bermesin 500 cc keatas.

Jadi, siap-siap bro resmi Mei berlakukan SIM C dibagi tiga kategori. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor :


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular