Kapolres Cirebon Kota Minta Dilaporkan Kalau Ada Polisi Yang Sembarangan Main Tilang

Motorplus - Jumat, 5 Februari 2016 | 06:02 WIB

Belakangan ini ramai diberitakan, khususnya di media sosial, adanya rumor soal Cirebon yang disebut sebagai kota tilang. Dari berbagai postingan berita, ada beberapa korban dari pengendara motor yang mengeluh karena terkena tilang Polisi namun dengan alasan yang tidak jelas. 

Para korban dari tindakan ‘oknum’ Polisi tersebut, lantas memajang berbagai foto kejadian di beberapa media sosial dengan sebutan Cirebon Kota Tilang. Tentu saja hal demikian membuat imej serta kinerja aparat berseragam coklat ini berubah menjadi jelek.

Bahkan, alasan dari para korban tilang di Cirebon juga menulis tentang pelanggaran yang tidak masuk akal. Seperti misalnya tidak terdapat tutup pentil yang terkena denda tilang sampai Rp 100 ribu. Ada juga yang kena tilang karena menyimpan tas diantara dek tengah motor matik.

Alasan dari ‘oknum’ Polisi penilang memang tidak jelas dan tidak masuk akal. Menurutnya, hal itu sudah masuk dalam pasal undang-undang kendaraan. Untuk tutup pentil, karena dari pabrikkan motor sudah terpasang. Kemudian untuk tas yang tersimpan di dek tengah, itu bisa mengganggu posisi berkendara jadi tidak aman.

Bahkan yang makin jadi bingung bagi pengendara adalah saat berhenti di traffic light, dan menengok kanan atau kiri juga bisa di tilang. Menurut ‘oknum’ Polisi tersebut, hal itu dapat mengganggu konsentrasi berkendara.

Untuk para korban tilang dari ‘oknum’ Polisi ini, biasanya dengan kendaraan yang berasal dari luar kota Cirebon (selain Plat E). Beberapa korban menyebutkan, jika kendaraan yang lengkap pun pasti akan kena tilang. Oknum Polisi ini memiliki berbagai macam cara dan alasan untuk menilang.

“Segera hubungi saya dan laporkan langsung jika ada bukti jelas dan otentik terhadap oknum Polisi tidak baik yang berasal dari wilayah Resort Cirebon Kota. Apapun itu, Polisi memang berhak serta berwenang untuk melakukan penindakan yang disertai penilangan. Tapi, dengan alasan tepat. Misalkan pengendara itu benar-benar melanggar dan tidak melengkapi kendaraannya, “ tegas AKBP. Eko Sulistyo, S.Ik, SH, MH, Kapolres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon sudah buka diri tuh untuk melaporkan kalau ada Polisi main tilang enggak jelas! (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular