AKBP Budiyanto memaparkan data kecelakaan naik motor yang melibatkan anak usia di bawah 16 tahun ini. “Pada periode 2014 terjadi 183 kasus. Naik 58,5 persen atau 290 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Jakarta,” jelas Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya.
Dari data itu kecelakaan bermotor yang melibatkan anak di bawah 16 tahun itu, fatalitas berupa luka berat mengalami peningkatan sebanyak 71 persen dari 56 orang menjadi 96 orang. Luka ringan meningkat 49 persen dari 72 orang menjadi 107 orang.
Data pelanggaran yang melibatkan anak di bawah umur juga mengalami tren peningkatan 92,32 %. Dari data sebelumnya 9.730 anak sekarang menjadi 18.713 anak.
“Situasi ini menggambarkan sistem Traffic Accident Early Warning (TAEW) atau peringatan dini terhadap bahayanya motor bagi anak di bawah umur belum terbangun dengan baik di tengah-tengah masyarakat pada umumnya,” jelas Budiyanto. (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR