Ahok Akan Meluaskan Kawasan Larangan Motor Di Jakarta

Motorplus - Sabtu, 16 April 2016 | 05:52 WIB

Basuki Tjahja Purnama, atau yang akrab dipanggil Ahok, akan memperluas kawasan larang jalan raya di Jakarta yang boleh dilewati motor.  Rencana yang siap dilaksanakan Ahok ini jadi program lanjutan setelah penghapusan aturan 3 in 1.

Dua tahun sebelumnya kawasan larangan motor hanya di wilayah Jl. MH Thamrin. Nanti larang motor diperluas hingga Jl. Jenderal Sudirman. "Kalau transportasi umum sudah baik, kami sediakan kantong parkir di wilayah protokol. Jadi motor parkir saja. Naik bus gratis," jelas Ahok ke MOTOR Plus beberapa minggu lalu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan jika program 3 in 1 dihapus harus ada program pengganti lainnya. "Jika 3 in 1 dihapus kami akan merealisasikan layanan transportasi umum, sterilisasi dan rekayasa lalu lintas. Sebab untuk pemberlakukan ERP butuh waktu lama," katanya.

Menurutnya, jika bantuan 600 bus dari Kementerian Perhubungan sudah bisa dioperasionalkan, bersama kepolisian DKI Jakarta akan kami lakukan pelarangan Sepeda motor. "Diperluas hingga Sudirman," ungkapnya. (www.motorplus-online.com)

 

Penulis : Motorplus
Editor :


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular