Motor Di Bawah Tahun 1999 Akan Dilarang Digunakan

Motorplus - Kamis, 16 Juni 2016 | 03:57 WIB


Motor produksi tahun 1999 kebawah akan dilarang berseliweran di ibukota per 1 Oktober nanti. Tenang, ini bukan ibukota Indonesia, Jakarta kok. Melainkan di Ibukota Prancis, Paris. 

Yup, demi mengurangi tingkat polusi akibat kendaraan bermotor Paris akan memberlakukan larangan untuk motor produksi tahun 1999 kebawah untuk digunakan di kota Paris pada pukul 8 pagi hingga 8 malam. 

Jika ada rider melanggar maka akan dikenakan denda sebesar 35 Euro atau sekitar Rp 519 ribu. Hmmmm bagaimana jika larangan ini diterapkan di Jakarta ya?   (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular