Proses Mutasi Pelat Nomor Jakarta Ke Pelat Nomor Banten (1)

Motorplus - Senin, 18 Juli 2016 | 16:30 WIB

Seluruh kendaraan di wilayah Polresta Tangerang (Kabupaten Tangerang) dari plat B (Jakarta) akan dimutasi menjadi plat A (Banten). Keputusan ini sesuai Surat Kapolda Banten Nomor: Kep/175/V/2016 tentang Sistem Penomoran Kendaraan Bermotor yang berlaku sejak 23 Mei 2016. 

Polresta Tangerang digabung dengan Polda Banten berefek signifikan pada pengguna kendaraan. Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyebutkan beberapa wilayah di Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten secara otomatis pelat kendaraannya akan berubah menjadi A.

Biar enggak bingung, sebagusnya tahu bro bagaimana pindah atau mutasi pelat nomor Jakarta jadi pelat nomor Banten.

(www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular