Mengajukan kredit untuk beli motor melalui leasing ini akan membuat Anda mendapatkan kredit dengan lebih cepat dan mudah. Meski semua proses bisa berlangsung sangat cepat dan mudah. Umumnya mengajukan kredit di leasing tarif suku bunga lebih tinggi daripada bank.
“Biaya lain yang juga harus ditanggung saat pengambilan kredit di leasing adalah biaya fidusia, biaya asuransi dan juga biaya provisi. Biaya asuransi ini memang akan bersifat wajib karena pihak leasing berkepentingan dengan motor yang kita miliki untuk menghindari risiko seperti hilang atau rusak karena kecelakaan,” jelas Hendrik.
Biaya keterlambatan pembayaran masing-masing leasing berbeda-beda. Umumnya berada di angka 0,05 persen per hari dari nominal angsuran. Jika konsumen melakukan wanpretasi atau ingkar janji, pihak leasing umumnya memberikan toleransi berkisar 45-60 hari motor akan ditarik. (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR