PT Astra Honda Motor Keberatan Biaya SRUT Rp 100 Ribu Per Motor

Motorplus - Rabu, 27 Juli 2016 | 10:26 WIB

Kebijakan pemerintah soal penetapan biaya Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sebesar Rp 100 ribu per unit mendapat tanggapan negatif dari produsen. PT Astra Honda Motor (AHM) keberatan dengan regulasi ini yang menetapkan biaya SRUT Rp 100 ribu per unit motor.

Gampangnya biaya SRUT dikenakan saat per unit motor baru keluar dari pabrik dan terjual ke konsumen. Kalau ada 4 juta unit setahun motor yang dijual AHM, berarti AHM harus mengeluarkan biaya SRUT sebesar Rp 400 milyar. Busyet tuh, 400 milyar rupiah sudah bikin sirkuit.  

Margono Tanuwijaya, Direktur Marketing AHM mempertanyakan kebijakan ini untuk kepentingan siapa. “Apakah untuk konsumen? Saya rasa tidak. Malah ini membebankan. Saya juga mempertanyakan, seandainya ada produk yang bermasalah lalu direcall itu menjadi tanggung jawab siapa? Pemerintah? Bukan! Itu tanggung jawab produsennya,” katanya saat peluncuran produk terbaru Honda CBR250RR, Senin lalu (25/7).

Pihaknya bersama produsen lain melalui Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) telah mengajukan keberatan kepada pemerintah.  Dengan pengajuan ini, seluruh anggota AISI saat ini belum membayar biaya SRUT yang dimaksud.

 (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Nurul


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular