Kemarin di Facebook ramai membicarakan warga menilang polisi yang memakai knalpot racing. Terlihat di video yang diunggah Dion Nazaila di grup Honda CB150R StreetFire Lovers. Warga kesal dan komplain pada polisi setelah ditilang gara-gara menggunakan knalpot racing. Warga komplain balik pada motor polisi yang ternyata menggunakan knalpot racing.
Belakangan diketahui itu terjadi di wilayah polres Megaleng Kota. Motor yang dikomplen warga itu milik Bripda David, anggota satlantas polres Magelang Kota.
Namun sayang di video tersebut, motor Bripda David tidak dihidupkan sehingga suaranya tidak ketahuan. Berisik atau tidaknya.
Gerah juga, akhirnya kapolres Magelang Kota memberi klarifikasi. Bersama dinas Dishub malah mengukur atau uji emisi gas buang. Lho? Sakit mata yang disuntik pantatnya. Auwww...
Uji emisi untuk mengatahui polusi gas buang. Sementara knalpot racing identik dengan suara bising. Harus diukur dengan db meter. Lagian kalo motor hanya ganti knalpot, emisi gas buangnya tidak banyak berubah dari standar. Bahkan bisa lebih rendah dari standar pabrik.
Sementara suara motornya Bripda David, oleh sang kapolres hanya digeber dan didengarkan. Katanya biasa saja, gak berisik. Lah jelas, itu sudah dipasang db killer. Coba ketika divideokan oleh warga langsung digeber. Ketahuan tuh suara sebelumnya.
Aduh ada-ada saja. Masyarakat juga sudah pintar pak. (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR