Klarifikasi Dari PT Pos Indonesia Terhadap Berita Yang Berjudul Truk Pos Dan Giro Dipakai Angkut Curanmor

Motorplus - Senin, 10 Oktober 2016 | 10:15
Klarifikasi PT Pos Indonesia Terhadap Berita Truk Pos Dan Giro Dipakai Angkut Curanmor
Klarifikasi PT Pos Indonesia Terhadap Berita Truk Pos Dan Giro Dipakai Angkut Curanmor

Jakarta, 9 Oktober 2016

Perihal: Penjelasan/klarififikasi atas berita Pos Indonesia

Kepada Yth Pemimpin Redaksi Motorplus-online.com

Salam hormat,

Sehubungan dengan berita di www.motorplus-online.com berjudul " Truk Pos dan Giro Dipakai Angkut Curanmor" tertanggal 7 Oktober 2016 (Tautan: http://read.motorplus-online.com/read/f5v/17/0/Truk-Pos-Dan-Giro-Dipakai-Angkut-Curanmor), dengan ini PT Pos Indonesia (Persero) menyampaikan penjelasan mengingat berita tersebut telah menimbulkan persepsi bahwa Pos Indonesia atau karyawan Pos Indonesia terlibat dengan tindak pidana pencurian motor sebagaimana dimaksud dalam tulisan. Adapun penjelasan yang kami sampaikan yaitu:

1. Terkait dengan alat transportasi untuk pengiriman paket/barang, Pos Indonesia selama ini bermitra dengan pihak ketiga melalui sistem sewa, yaitu Perum Damri selaku penyedia jasa transportasi. Kontrak dengan Perum Damri mencakup alat transportasi (bus/truck) berikut dengan awaknya.

2. Tidak satupun, baik supir maupun kondektur truk yang ditahan pihak kepolisian Denpasar yang berstatus karyawan Pos Indonesia.

3. Pihak Pos Indonesia sudah memberikan penjelasan kepada pihak yang berwenang terkait dengan penahanan truk yang diantaranya berisi motor yg diduga hasil curian. Pihak kepolisian juga sudah mengizinkan Pos Indonesia mengambil barang/paket kiriman lain dalam truk trrsebut untuk dipindahkan dan diangkut dengan kendaraan lain, agar barang/paket kiriman tersebut tetap bisa diantarkan ke alamat tujuan tepat waktu.

3. Pos Indonesia juga terus dan siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu penanganan kasus ini.

TERPOPULER