Buat para two wheelers yang telah kehilangan motor bisa di cek, ada 15 unit motor dari hasil begal yang tertangkap dibeberapa daerah. Mungkin siapa tahu kenal dengan pemilik motor tersebut. Inidaftar motor hasil pembegalan yang diamankan Polisi dan didata oleh Polresta Depok, Jawa Barat.
"Untuk pemilik kendaraan motor, kami persilahkan mengeceknya dengan membawa bukti kepemilikkan yang sah," ungkap Teguh Nugroho, Kasatreskrim Polresta Depok. Berikut daftar motor hasil pembegalan yang diamankan Polisi:
1. Honda BeAT, B-3106-FKJ.
Atas nama Diyah Hartasih, Kp Rawa Banteng Rt 01/01 Mekar Wangi Cikarang Narat (Polsek Batujaya).
2. Yamaha Jupiter, B-6414-FTC
Atas nama Yulianti, kp pulo sirih Rt 03/01 sukajadi sukakarya (Polsek Pakis Jaya).
3. Honda BeAT, B-3993-FTK.
Atas nama Ramsih, bekasi timur regency Blok O5 75 Rt 5 Rw 8 burangkeng setu (Polsek Tirtajaya).
4. Honda CBR150, B-3081-KMO.