Setelah program E-Tilang, dari Polrestabes Surabaya mengeluarkan E-SIM Online yang bisa didownload melalui Android. E-SIM aplikasi untuk bikin dan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi).
Aplikasi diperuntukkan pengisian formulir sebelum pengajuan SIM, baik itu pembuatan baru maupun perpanjang SIM. "Cara ini dilakukan untuk lebih mempermudah pemohon sebelum pengajuan sim, tanpa repot untuk menulis formulir. Tapi kami masih tetap menyediakan formulis manual," bilang Sigit Indra P, SH Kanit Regiden Polrestabes Surabaya.
Dalam aplikasi ini untuk sementara waktu hanya melayani untuk pengajuan SIM A dan SIM C, jadi pemohon tidak harus datang untuk mengisi formulir pendaftaran. "Setelah mengisi form di aplikasi, nantinya akan ada barcode seperti pembelian tiket online. Barcode tersebut tinggal ditunjukkan pada petugas dan pemohon tinggal menunggu panggilan," tambahnya via telepon.
Adapun beberapa menu yang terdapat pada aplikasi E-SIM online yaitu pendaftaran SIM, materi ujian praktek,sim corner, jadwal sim keliling, biaya sim, mekanisme, persyaratan dan kotak saran.
Cukup mempermudah nih. (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR