SiMobo Layanan Perpanjang SIM Online

Motorplus - Senin, 28 November 2016 | 16:50 WIB

Polri mempermudah fasilitas perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem online lewat aplikasi Android SIM Mobile Order (SiMOBO), yang diluncurkan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat pada tahun lalu. Meski demikian, nyatanya masih banyak warga Bandung yang belum mengetahui apa itu SiMOBO.

Perlu diingatkan kembali, aplikasi online perpanjangan SIM SiMOBO merupakan layanan publik berbasis teknologi Inovasi. Melalui aplikasi SiMOBO ini masyarakat tidak perlu repot lagi antri atau pergi jauh untuk memperpanjang SIM. Cukup dengan mendownload Aplikasi tersebut di Google Play Store secara gratis, masyarakat dapat mengajukan perpanjangan SIM secara mandiri.

Pemohon pun bisa menentukan sendiri lokasi pengambilan SIM di Satuan Pelayanan Administrasi (SATPAS) sesuai domisili termasuk mengajukan waktu yang diinginkannya. "Jika persyaratan telah dilengkapi dan pengajuan tersebut disetujui, maka pengguna akan menerima pesan notifikasi beserta nomor antrian yang memuat informasi waktu dan tempat Pembuatan SIM,” bilang Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Jabar.

Selanjutnya pengguna hanya perlu menjalani pemeriksaan kesehatan serta melakukan pembayaran administrasi SIM di Loket BRI dan SIM dapat segera dicetak setelah dilakukan proses pemotretan. Dengan adanya SiMOBO maka proses perpanjangan SIM dapat dipercepat dan mengurangi antrian di Polrestabes Bandung. Sehingga tercipta peningkatan pelayanan publik yang memberikan kepuasan bagi masyarakat. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular