Cara Penggunaan Aplikasi SiMOBO Untuk Perpanjang SIM

Motorplus - Selasa, 29 November 2016 | 05:15 WIB

Aplikasi SIM Mobile Order (SiMOBO) diluncurkan Polri untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM). Bagi sobat yang masih bingung dengan tahapan setelah mendownload aplikasi SiMOBO lewat smartphone android, berikut ini adalah tata cara penggunaan aplikasi SiMOBO setelah di download di Google Playstore.

Cara penggunaan dibagi menjadi 3 tahap. Agar tidak  bingung berikut tahapannya :

1. Registrasi

A. Masukkan Username, Nama & Email

B. Tunggu Email Aktivasi User Simobo

C. Aktifkan UserTahap Kedua:

 

2. Registrasi SIM

A. Buka Menu Profile

B. Registrasi Data SIM Yang Dimiliki.

C. Isi Form Sesuai Dengan Data SIM Beserta Lampirkan Juga Foto Fisik Dari SIM ybs

D. SimpanTahap Ketiga:

 

3. Permohonan Perpanjangan SIM

A. Pilih SIM Yang Telah Diregistrasikan

B. Pilih Tanggal Yang Dikehendaki

C. Pilih Satpas/Lokasi Penerbitan SIM Yang Dikehendaki

D. Klik Tombol Check

E. Jika Kuota Lokasi & Jadwal Yg Diinginkan Ada, Maka Permohonan Akan Bisa Dilanjutkan

F. Jika Kuota Tidak Tersedia, Bisa Dipilih Jadwal Atau Lokasi Yang Lainnya. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular