Tiga Kesalahan Perlakuan Terhadap Ban

Motorplus - Rabu, 21 Desember 2016 | 05:10 WIB

Beberapa pengendara mengkesampingkan aspek-aspek dasar tentang ban. Ada tiga kesalahan perlakuan terhadap ban. Tiga kesalahan perlakuan terhadap ban beresiko sama keselamatan sobat.

“Jika sampai perilaku terhadap ban tidak diperhatikan, nantinya bakal berujung ban cepat habis dan kinerja ban tidak maksimal. Ujung-ujungnya malah ban yang disalahkan, padahal perilaku pengendara sendiri yang salah,” bilang Eko Purwanto Sales Supervisor PT. Kharisma Jaya Sakti FDR.

Padahal, ban sendiri mempunyai fungsi dasar sebagai penahan beban, pengendali arah, penerus daya serta pengereman dan peredam getaran serta kenyamanan. Maka dari itu ban juga membutuhkan prilaku supaya bisa bekerja maksimal dan awet.

Berikut tiga kesalahan perlakuan terhadap ban:

1. Rekomendasi tekanan ban normal adalah untuk ban depan 29 psi, dan ban belakang 33 psi. jika berlebihan ban bakal terasa keras terlebih melahap jalanan bergelombang dan rusak, dan kalau tekanan ban kurang efeknya justru menjadi susah dikendalikan ketika di jalanan. Boleh ditambah atau dikurangi 2 psi tergantung kenyamanan masing-masing pengendara.

2. Pemilihan ukuran ban dalam tidak bisa seenaknya, jika kebesaran ban bisa terjepit saat dipasang atau dipompa dan efeknya ban dalam bisa terlipat yang berakibat bocor. Beda lagi dengan ban dalam kekecilan, efeknya ban seakan dipaksa mengembang untuk memenuhi ruang. Sehingga jadi menipis dan beresiko meledak.

3. Akibat ban tidak merata biasanya disebabkan oleh tekanan ban yang berlebihan, seringnya mengerem mendadak, sering melewati permukaan jalan tidak rata, suspensi terlalu keras dan tekanan suspensi kanan-kiri tidak rata. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular