Kemenhub Tak Larang Klakson Telolet, Tetapi Jangan Sampai Membahayakan

Motorplus - Kamis, 22 Desember 2016 | 15:33 WIB

Demam Om Telolet Om menyita perhatian publik dunia. Pihak pemerintah sendiri cukup tanggap dengan viral di sosial media ini. Kementerian Perhubungan melalui twitter resminya tak melarang penggunaan klakson telolet.

Dalam twitter @kemenhub151 disebutkan Kemenhub tak melarang #omteloletom, tetapi dalam hunting #telolet jangan sampai mebahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Sementara itu, pihak kepolisian diwakili oleh Kasubit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto memastikan penggunaan klakson telolet tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. "Ini bisa membahayakan. Suaranya juga bisa membuat pengendara lain kaget. Apalagi jika dilihat hunting om telolet om itu bisa membahayakan," kata AKBP Budiyanto.(http://www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Nurul


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular