3.600-an Pelanggar Lalu Lintas Pakai E-Tilang Di Jakarta

Motorplus - Senin, 9 Januari 2017 | 19:19 WIB

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan penegakan hukum terhadap 3.637 pelanggar dengan e-tilang. Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan penegakan dengan system e-tilang sudah dilakukan sejak sejak 30 Desember 2016.

Lahirnya sistem e-tilang memiliki semangat untuk memberikan ruang kepada pelanggar. Pelangggar lalu lintas bisa membayar denda ke BRI yang ditunjuk, tanpa kehadiran di sidang Pengadilan mempercepat, transparan, akuntable, bebas pungli, tranformatif dan mudah diakses.

“Hasil yang dapat ditampilkan selama diberlakukan e-tilang secara efektif dari 30 Desember 2016 sampai dengan 7 Januari 2017, sebagai info masukan kepada seluruh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab terhadap masalah-masalah lalu lintas dan angkutan jalan,” tuturnya.http://www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Nurul


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular