Untuk warga masyarakat yang tinggal di seputaran Majalengka, Jawa Barat, dan sekitarnya, berikut adalah jadwal resmi untuk pelayanan SIM Keliling dari Polres Majalengka, Jawa Barat. Biar enggak salah jadwal dan tempat kalau mau perpanjang SIM.
Setiap hari Senin bertempat di seputaran halaman parkir Surya Toserba, Kadipaten. Kemudian pada hari Kamis, di terminal Pasar Rajagaluh. Masing-masing waktu dan jam pelayanan SIM Keliling mulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Nah, bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, jangan lupa siapkan KTP asli yang masih berlaku dan juga fotocopy serta SIM asli dan fotocopy. Kemudian lampirkan berikut surat keterangan dari dokter. Pastinya juga, siapkan dana untuk biaya perpanjang SIM A dan C di kisaran Rp 100 ribu dan Rp 120 ribu. (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR