Semenjak diberikan fasilitas oleh pengelola lintasan Brigif 15 Kujang Cimahi, Jawa Barat awal tahun 2015 lalu balap cornering semakin diminati. Perkembangannya begitu pesat, tahun 2016 lalu cornering dijadikan kelas suporting race digelaran matic raca maupun road race. Biar enggak salah Em Plus mau jabarkan regulasi Corner Race buat pecinta cornering.
"Seiring berjalannya waktu dan banyak pihak yang melirik kelas ini, maka nama cornering diubah jadi Corner Race (CR). Selain itu demi pembinaan yang lebih maksimal kita juga membuat regulasi tiap kelasnya. Meskipun belum tercatat di buku kuning Pengprov IMI Jabar, setidaknya regulasi ini bisa menjadi acuan tiap kali gelaran balap CR," beber Iwan Kusmawan ketua Jawa Barat Cornering (JBC)
Berikut regulasi Corner Race:
1. Matic 113cc Standar Pabrik
-CVT bebas
-Kaki-kaki bebas
-Knalpot standar pabrik
-Pengapian standar, CDI standar
-Kem, klep, perklep, kruk as standar
-Karbu, magnet standar
-Spul, kipas, tutup kipas terpasang dan berpungsi
-Porting standar
2. Matic 113cc Porting Bebas
-Max 113cc
-Yang lainnya bebas
3. Matic 115cc Harian
-Magnet standar ( tidak boleh bubut )
-Spul terpang dan berfungsi
-Karbu standar reamer
-Knalpot standar bobok
-CDI bebas
-Kipas dan tutup kipas terpasang
-Tidak boleh naik stroke
4. Matic 130 cc Harian
-Magnet standar ( tidak boleh bubut )
-Spul terpasang dan berpungsi
-Karbu std reamer
-Knalpot std bobok
-CDI bebas
-Kipas dan tutup kipas terpasang
-Klep 26-23
-Tidak boleh naik stroke (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR