Tanggapan AHM Atas Keputusan Kartel Dari KPPU

Motorplus - Rabu, 22 Februari 2017 | 11:03 WIB

Hari ini (22/2) secara resmi PT Astra Honda Motor (AHM) mengirimkan surat secara resmi menanggapi sidang keputusan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Senin lalu (20/2).

AHM menanggapi sidang keputusan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) berdasarkan artikel di www.motorplus-online.com yang berjudul KPPU Putuskan Honda Dan Yamaha Bersalah Soal Kartel.  

Berikut tanggapan AHM terkait keputusan KPPU pada hari Senin, 20 Februari 2017.

Semoga bermanfaat.

Andi Hartanto GM Corporate Secretary and Legal PT Astra Honda Motor :

- kami hormati keputusan KPPU meski dari awal kami sudah membantah materi yang dituduhkan. Tidak ada kartel dan kesepakatan pengaturan harga. Dalam persidangan juga terlihat fakta hukum yg diajukan investigator lemah dan tidak berdasar. Kami akan banding ke PN terhadap putusan majelis komisi yang kami nilai akan menimbulkan suasana bisnis yg tidak kondusif karena hilangnya kepastian hukum berbisnis di negeri ini.

- Keputusan ini belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht dan terbuka bagi kami untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan hukum di proses pengadilan selanjutnya.

Terima kasih. (www.motorplus-online.com)

   

 

 

Penulis : Motorplus
Editor :


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular