Awas SIM (Surat Izin Mengemudi) motor harus sesuai saat razia atau pemeriksaan yang dilakukan dalam rangka Operasi Simpatik 2017.
Maksud dari harus sesuai yakni harus sejalan dengan motor yang digunakan karena pengkategorian SIM motor menjadi SIM C (di bawah 250 cc), C 1 (250 cc - 500 cc) dan C 2 (500 cc ke atas) sudah mulai diberlakukan.
Dalam Operasi Simpatik ada kalangan bikers yang protes karena belum mengetahui adanya peraturan baru mengenai pengkategorian SIM motor.
"Iya bro, gue kena tilang karena SIM tidak sesuai dengan kendaraan yang gue bawa. SIM C gue dinyatakan tidak berlaku oleh polisi yang memberhentikan," jelas Rudi Firmansyah pengguna Kawasaki Ninja 250 yang terkena razia.
Pria muda yang sehari-harinya bekerja sebagai juru masak di sebuah restoran ternama ini sempat kecewa.
"Ya gimana bro? Masa hanya selisih sedikit aja kapasitas mesinnya harus ganti SIM? Gue punya SIM C dan disuruh membuat baru lagi dengan SIM C1, karena kapasitas mesin di atas 250cc," ucapnya. (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR