Kacau, mengalami kecelakaan penumpang ojek online hanya diganti Rp 1.500 saja.
Bukan cuma kabar, sudah ada korban yang mengalami langsung kejadian ini dan berbagi cerita untuk kejadiaan yang dialaminya.
Hikmah Mubarak yang sedang menggunakan jasa ojek online Uber mengalami kecelakaan di lampu merah Kodam UKI, Jakarta Timur dan mengalami luka memar.
Cidera yang dialami bengkak tulang kering di kaki sebelah kiri, bengkak di pergelangan tangan kanan dan dada yang terasa nyeri dan membiru akibat terpental dari motor sejauh 5 meter.
Motor Yamaha Mio hitam yang dikendari Panggung Wibowo menabrak bumper mobil Toyota Fortuner dan motor masuk ke dalam kolong mobil.
Hikmah yang beralamat di Cempaka Putih, Jakarta timur langsung melakukan visum di RS Pasar Rebo untuk mengetahui lukanya dan diharuskan membayar hampir Rp 2 juta.
Yang membuat prihatin, doi tidak mendapat santunan sama sekali dari management Uber selaku penyedia aplikasi. Hanya menerima Rp 1.500,- dan itupun biaya perjalanan naik Uber Motor yang dia pesan.
"Saya sudah menelpon pihak Uber dan mengadukan keluhan ini. Saya mendapat feedback berupa panggilan telepon dari customer service. Saat saya bertanya untuk cover asuransi, pihak uber menyatakan itu tidak ada dan semua biaya kecelakaan ditanggung pihak driver Uber," keluhnya pada tribunnews selasa (28/2).
Wah tanggung jawab dong! (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR