Perpanjang SIM Gratis? Nih Jadwal Dan Syaratnya

Motorplus - Sabtu, 11 Maret 2017 | 16:04 WIB

Dalam rangka Ulang Tahun Bhayangkara 2017, pihak Kepolisian akan memberikan kesempatan perpanjang SIM gratis.

Perpanjang SIM gratis dari kepolisian akan dilaksanakan 30-31 Maret 2017.

Pelaksanaan perpanjang SIM gratis akan dilakukan di lapangan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta.

Tapi, perpanjangan SIM gratis dibatasi maksimal 100 orang pemohon.

Permohonan dengan berkas yang harus dipenuih untuk perpanjang SIM gratis harus sudah masuk paling lambat 17 Maret 2017.

Berkas perpanjangan SIM silakan datangi secretariat Yayasan Kemala Bhayangkara, Polda Metro Jaya,  Jl. Jenderal Soedirman, No. 55.

Tempat lain bisa juga ke Polres Jakarta Selatan, di Jl. Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Jangan lupa bawa SIM fotocopy dan asli, plus KTP fotocopy dan asli.

(www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor :


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular