4 Tips Menghindari Kejadian Lubuk Linggau Saat Razia Kendaraan

Hendra - Jumat, 21 April 2017 | 13:57 WIB

tetap tenang saat razia lalulintas

Kejadian yang menimpa pengendara mobil di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan bisa jadi pelajaran.
Peristiwa penembakan saat razia kendaraan di Lubuk Linggau ini menyebabkan 1 orang tewas dan beberapa orang terluka.
Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesian Police Watch menilai kejadian ini tak mungkin terjadi pengendara mobil tak lari saat razia.
Berdasarkan kejadian ini ada 4 tips menghadapi razia kendaraan menghindari kejadian Lubuk Linggau.
1.    Tetap Tenang dan Siapkan Surat Kendaraan
Jangan panik, berkendaralah dengan wajar di sisi kiri jalan. Jika petugas meminta berhenti ikuti saja permintaan petugas. Jangan berupaya kabur. Siapkan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
2.    Jika Tak Bawa Surat Kendaraan Jangan Kabur
Bagaimana jika pengendara tak memiliki surat lengkap. Misalnya, tak membawa SIM atau STNK. “Tetap tenang. Jangan berusaha kabur. Sebab, jika kabur akan berakibat fatal. Polisi akan mengejar si pengendara. Kejadian di Lubuk Linggau karena si pengendara mobil kabur
3.    Tanyakan Surat Tugas
Setiap operasi harus ada standar operasi prosedur (SOP). SOP ini syarat wajib ketika petugas melakukan razia. Misalnya, surat tugas dari pimpinan, lokasi razia haruslah aman. Nah, bikers diperbolehkan untuk menanyakan surat penugasan kepada petugas untuk memastikan razia ini tidak liar. Dalam menanyakan surat ini, brother harus dengan cara yang sopan.
4.    Catat Nama dan Pangkat Petugas Yang Menilang
Jika petugas melakukan penilangan, catat nama dan pangkat serta berasal dari polres atau polsek mana si petugas. Mintalah surat tilang kepada petugas.

Penulis : Hendra
Editor : Hendra


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular