Ini Fakta Motor Jadi Anak Tiri Saat Parkir, Biker Nggak Diperhatikan

Motorplus - Sabtu, 29 April 2017 | 17:48 WIB

Motor Jadi Anak Tiri Saat Parkir

Curhat dikit ah! Two wheeler, motoris, bikers, rider apapun julukannya masih dianggap masyarakat kelas dua.

Dilarang masuk tol dan di beberapa jalan protokol nggak dilarang.

”Memang benar, bikers masih diangggap masyarakat kelas dua hingga kadang terabaikan,” komentar Rudi Soegono, sosiolog yang juga Harleymania suatu waktu.

Untuk membuktikannya, motorplus.grid.id langsung investigasi.

Kali ini ikhwal lahan parkir di Jakarta. Kami masuk lahan sebuah mall di Jakarta.

Hasilnya, merepotkan!

”Dulu disini memang ada parkiran untuk motor, tetapi dipindahkan keluar gedung. Alasannya sih, karena jalur Moh Thamrin sudah tidak boleh dilewati roda dua,” jelas sekuriti pusat perbelanjaan sekitaran Bundaran H.I Jakarta Pusat yang enggan disebut namanya. Kalau alesannya motor tidak boleh lewat jalan protokol, kan mal tersebut punya pintu samping.

Sama halnya dengan pusat perbelanjaan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saya sengaja parkir di pinggir jalan, ya karena di dalam disediakan tempat tetapi tidak mencukupi. Dan juga, lebih praktis disini,” jelas Nurdin yang berprofesi sebagai kurir elektronik.

Masih ditempat yang sama, Ijal juru parkir liar mengatakan, “Orang-orang pada mau parkir disini ya karena nggak mau repot ke dalem. Karena, begitu kita masuk sudah harus bayar dan di dalem pun belum tentu kebagian parkir. Memang sih disini dilarang, tapi kita membantu juga buat para pengunjung. Kalau pengelola gedung memikirkan, tentu area parkir di dalam diperluas agar bisa menampung banyaknya pengunjung yang naik motor.”

Salah satu area mal yang juga kurang bersahabat bagi para pemotor adalah area parkir Mal La Piaza Kelapa Gading Jakarta Utara. Sepintas tidak ada masalah karena pengelola menyediakan gedung parkir.

Motor Jadi Anak Tiri Saat Parkir

Tapi, permasalahannya ada di fasilitasnya, usai pengendara motor mengambil tiket parker, mereka diwajibkan mematikan mesin dan mendorong motornya ke tempat parkir.

Wah, kalau motornya kecil sih gak masalah, tapi kalau bawa moge bisa gempor dong.

"Disini wajib dimatiin karena areanya di basement paling bawah, jadinya kalau nyala (motornya) bakal bikin udara pengap," ucap salah satu penjaga parkir. Hmmm harusnya pengelola gedung memperhatikan ventilasi area parkir.

Beda lagi di kawasan ITC Mangga Dua yang juga masih berlokasi di Jakarta Utara.

Area parkir motor di salah satu mal tertua di Jakarta ini jauh dari kata layak.  

Area parkir motor di ITC Mangga Dua terletak di luar gedung utama dan menggunakan trotoar yang terletak persis di area samping gedung. Selain itu tidak ada atap maupun kanopi sehingga pengguna motor akan kesulitan jika turun hujan

Padahal secara hukum penggunaan trotoar adalah untuk pejalan kaki dan dilarang digunakan untuk penggunaan apapun termasuk parkir.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 34 ayat (4) PP Jalan yang berbunyi: Trotoar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki. ”Bahkan jika melanggar diancam dengan denda maksimal Rp 24 juta serta kurungan selama satu tahun.

Wah, wah, wah... susah ya jadi bikers di kota besar. Gimana nih?  (www.motorplus.grid.id)

Source : motorplus.grid.id
Penulis : Motorplus
Editor :


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular