Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya, amankan pencuri motor yang kabur melalui Jalan Tol Waru 4 Surabaya, Kamis (04-05-2017).
Penangkapan pelaku berawal saat anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, mengamankan pengendara motor yang nekat melaju di Jalan Tol Waru 4.
Motor matik Honda BeAT AD 6858 ACF itu pun dihentikan.
Setelah diperiksa, ternyata motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Pengendara berinisial SP (23) asal Gununganyar Pubian, Lampung Tengah itu, pun langsung diamankan berikut motor yang dikendarainya.
SP mengaku motor yang dibawanya hasil curian.
Mendengar pengakuan tersangka, PJR Polda Jatim dan Polsek Waru kemudian langsung berkoordinasi dengan Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya.
Setelah menerima koordinasi, Unit Reskrim Polsek Bubutan menuju TKP penangkapan.
(BACA JUGA : Awas Trik Baru Curanmor)
Polisi langsung membawa ke TKP pencurian.
SP disuruh memperagakan bagaimana dirinya menggasak motor Honda BeAT warna merah yang berada di kos-kosan.
“Selain motor tadi, pelaku ini sebelumnya mencuri 4 handphone milik 4 penghuni kamar kos tempat pelaku menumpang tidur. Selain itu kami amankan sebuah senjata tajam dan sebuah pasak,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Budi Waluyo. (www.motorplus-online.com)
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR