Nih Aturan Pajak STNK Mati Ditilang

Hendra - Senin, 08 Mei 2017 | 17:32
Pajak STNK mati harus ditilang. Ada aturannya lho.
Pajak STNK mati harus ditilang. Ada aturannya lho.

Banyak yang masih ragu soal pajak STNK habis polisi tak berhak untuk menilang pengendara.

Alasannya, yang habis merupakan pajaknya saja.

Jadi bukan urusan pihak kepolisian.

Soal pajak merupakan urusan Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi.

Namun benarkan demikian?

(BACA JUGA : Apakah Pajak STNK Mati akan Kena Tilang?)

Ada 2 aturan yang berbicara soal kewenangan polisi untuk menindak pengendara yang habis masa pajak STNK.

Pertama, UU No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kedua, Peraturan Kepala Kepolisian RI No. 5 Tahun 2012 mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Source : MOTOR Plus
Editor : Hendra

TERPOPULER