Sebanyak 105 pengendara yang kedapatan melanggar Lalu Lintas, terjaring dalam Operasi Patuh Telabang 2017 selama kurun waktu tiga hari sejak Selasa (9/5).
Gelar razia dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2017 yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, mulai mendapati banyaknya pengendara yang melanggar aturan.
(BACA JUGA : Jurus Pura-pura Mogok Terus Putar Balik Saat Razia, Sudah Kebaca Polisi Tuh)
Dikutip dari laman media TribratanewsKalteng.com, disampaikan oleh Kasatlantas Polres Kapuas, AKP. Yudha Setiawan, S.Ik, melalui Baur Tilang Bripka Priyanto, mengatakan jika para pelanggar ini banyak yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
"Ada 71 pelanggar tidak bawa SIM maupun STNK. Para pelanggar tersebut yang bekerja sebagai pegawai swasta, ada 65 orang. Lalu usia antara 16 tahun dan 20 tahunan, ada 34 pelanggar. Semuanya sudah kita tindak sesuai pasal pelanggaraannya," ujar Bripka Priyanto. (www.motorplus-online.com)
KOMENTAR