Pemotor Bercinta di Flyover, Bahaya Mengancam dan Kena Pasal

Motorplus - Sabtu, 19 Agustus 2017 | 12:57 WIB

….Neng…lihat tuh rumah-rumah dan gedung di depan sana..banyak khan? Nah sebanyak itu juga cintaku padamu. Mmm..tuh lihat juga lampu-lampu jalanan, gedung juga lampu billboard, mereka berpendar dan berbinar, seperti engkau yang berbinar di hatiku….

Nah, mungkin aja ‘gombalan’ model begitu keluar dari biker yang sedang pacaran di jembatan  layang alias fly over. Busyet sekarang ini marak banget bro!

Ha..ha. selain jembatan seakan milik mereka berdua, pemandangan ke bawah juga asyik dinikmati.

Tapi, penasaran juga nih, apa sih yang mereka rasakan? Pasalnya, pacaran model begini mengundang bahaya juga lho.

(BACA JUGA: Video Bebek Jadul Libas Motor Trail di Jalur Adventure, Netizen Banyak yang Ngakak)

 “Di atas jembatan ini enak buat nongkrong, cari suasana baru, anginnya juga sepoy-sepoy. Dan paling senang melihat dari posisi ketinggian gini,” ucap Nugraha pemuda yang biasa nongkrong saat sore atau malam hari di jembatan Buaran, Jakarta Timur.

Masalahnya banyak yang enggak tahu kalau tindakan itu melanggar hukum alias pelanggaran terhadap marka jalan dan menganggu ketertiba umum seperti yang diatur di pasal 287 ayat 1.

Begini nih bunyinya: adalah bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.  Tuh!

“Kalau pacaran di atas fly over sebetulnya bisa juga terkena pasal pelanggaran lalu lintas, tapi kalau sudah pacarannya berlebihan bisa juga terkena pasal tindakan asusila yang berakibat terkena ancaman pidana,” jelas Rudy Gunawan Bintara Subdirektorat Provos Polda Metro Jaya.

Ia juga concern pada keselamatan pasangan itu.

Tak hanya bahaya tertabrak dan menganggu ketertiban. Mereka yang berduaan di situ memicu datangnya tindak kriminal.

“Bisa memicu tindakan kriminal pembegalan, seperti yang diketahui fly over Buaran, Jakarta Timur. Itu sering terjadi kasus begal, sampai ada korban nyawa juga, dan itu bisa berlaku pula untuk fly over dimana saja, karena ada kesempatan berbuat kejahatanbagi para pelakunya,” seriusnya. Mungkin ini jadi pertimbangan serius bagi bro-sist yang sedang kasmaran.

Buat safety-nya, janganlah pacaran di fly over!  (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor :


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular