Geng Motor Harus Ditangani Seperti Kasus Teroris

- Kamis, 25 Mei 2017 | 11:26
Seandainya kasus geng motor perhatiannya sama seperti ketika memperhatikan teroris misalnya. Densus 88 memperhatikan semua pergerakan teroris itu dimonitor, kemudian sebelum melaksanakan aksi dicegah
Seandainya kasus geng motor perhatiannya sama seperti ketika memperhatikan teroris misalnya. Densus 88 memperhatikan semua pergerakan teroris itu dimonitor, kemudian sebelum melaksanakan aksi dicegah

Geng motor enggak segan-segan menghabisi nyawa orang lain yang belum tentu bersalah.

Bahkan setelah nyawa dihabisi, si korban hartanya disikat.

Adrianus Meliala, Kriminolog dari Universitas Indonesia dan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), meminta kepolisian segera menangani kasus kriminal geng motor secara intensif.

"Seandainya kasus geng motor perhatiannya sama seperti ketika memperhatikan teroris misalnya. Densus 88 memperhatikan semua pergerakan teroris itu dimonitor, kemudian sebelum melaksanakan aksi dicegah," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, kemarin (24/5/2017).

(BACA JUGA: Sadisnya Geng Motor Bantai Korban dari Jakarta Timur)

Menurutnya penanganan kasus geng motor yang dilakukan kepolisian belum dapat dikatakan serius dan cenderung bersikap reaktif saja.

"Jadi memang saya gak mau menyalahkan siapa-siapa kecuali kepolisian. Karena sebetulnya ini fenomena yang sejak awal itu sudah diperhatikan oleh polisi. Tapi karena pertama gak sungguh-sungguh, kedua gak konsisten, polisinya juga bersikap reaktif," sebutnya.

Adrianus melanjutkan, untuk menangani kasus geng motor bukan berarti harus membentuk densus khusus anti geng motor.

"Cukup dengan konsisten melakukan patroli dan pencegahan, saya rasa kasus semacam ini akan dapat diperangi," kata dia.



TERPOPULER