Begini Caranya Bro Pas Bawa Motor Enggak Kram

Motorplus - Senin, 29 Mei 2017 | 05:46 WIB

Kram mungkin salah satu penyakit yang banyak diderita biker dan sering terasa saat sudah terlalu lama menjalankan motor.

Wilayah badan yang sering diserang adalah otot betis bawah dan belakang lutut.

Penyebab kram berkendara dalam jangka waktu lama. Otot kelelahan dan sirkulasi darah ke jaringan otot terganggu.

Ahli totok syaraf, Mardani mengatakan, kram yang dialami pengendara banyak penyebabnya.

(BACA JUGA: Payudara Jadi Alat Bius Taklukan Pemotor)

“Di antaranya ada kelelahan otot. Kedua, pengendara menderita asam urat tinggi, terganggunya sirkulasi darah di dalam jaringan otot dan pola hidup dan makan yang tidak sehat dan tidak teratur terutama lagi mereka yang jarang olahraga,” katanya.

Risiko yang paling tinggi menimpa penyakit kram ini adalah orang yang pekerjannya banyak menghabiskan waktu untuk berdiam diri.

Seperti duduk lama di depan komputer, atau terlalu lama berkendara.

Karenanya, beberapa pakar safety riding mewanti agar menjaga durasi berkendara agar tidak lebih dari 3 jam, lantas diselingi istirahat sekitar 10-15 menit.

Dan dalam sehari tidak boleh berkendara lebih dari 8 jam.

Mardani memberikan tips agar pengendara terhindari dari gejala kram.

“Sebelum berangkat usahakan lakukan pemanasan atau peregangan ringan. Tujuannya supaya otot di jaringan siap untuk melakukan kerja keras. Olahraga teratur juga bisa membantu memperkuat otot jaringan,” jelasnya lagi.

Pria berusia 58 tahun ini juga menambahkan, pengendara untuk banyak mengkonsumsi air putih saat berkendara.

“Kalau sudah mengganggu, pijat relaksasi bisa mengurangi kelelahan otot di jaringan,” tutup pria ramah ini. (www.motorplus-online.com)

 

Penulis : Motorplus
Editor :


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular