Pihak Kepolisian Sumatera Selatan, melarang pemudik bermotor jika melakukan perjalanan hingga ke tempat tujuan lebih dari dua jam.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Raden Slamet Santoso SIK, mengatakan motor bukanlah kendaraan dirancang menempuh perjalanan jarak jauh.
Jika dipaksakan berkendara lebih dua jam, dikhawatirkan potensi kecelakaan lebih besar.
“Memperhatikan daya tahan tubuh pengendara motor yang lebih cepat lelah, makanya lebih dari dua jam tidak boleh,” katanya.
(BACA JUGA : Mudik dan Balik Naik Kereta Api Gratis)
Terlebih, biasanya para pemudik akan membawa beban yang melebihi kapasitas.
Mulai membawa barang-barang sebagai oleh-oleh keluarga, hingga jumlah boncengan lebih dua orang.
Inilah yang membuat kondisi motor tidak stabil, sehingga sangat membahayakan bagi dirinya sendiri dan pengendara lainnya.
“Kalau dipaksakan akan sangat rawan terjadi kecelakaan dan kita tidak ingin hal itu terjadi. Lebih baik pemudik pulang ke kampung halamannya dengan transportasi umum,” ujarnya.